Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Imbau Cari Akar Masalah Mahalnya Pilkada

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan wacana kepala daerah dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masih perlu kajian lebih lanjut. Terutama, untuk memastikan solusi yang tepat terkait permasalahan biaya tinggi dalam Pilkada dan Pemilu legislasi.
"Presiden sudah melontarkan wacana mengenai sistem pemilihan kepala daerah. Wacana ini muncul karena perhatian besar Presiden terhadap tingginya biaya dalam Pilkada dan Pemilu legislatif. Biaya tinggi ini menjadi perhatian utama, dan Presiden memerintahkan kami untuk memulai kajian lebih mendalam mengenai hal ini," kata Bima, dikutip Rabu (18/12/2024).
Dia menjelaskan, meskipun pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah salah satu opsi yang dipertimbangkan, yang lebih penting saat ini adalah mengidentifikasi akar masalah yang menyebabkan tingginya biaya politik, khususnya dalam hal politik uang.
"Paling penting saat ini adalah identifikasi memahami akar politik dari biaya tinggi itu dulu. Jangan sampai akar masalahnya apa kemudian solusinya ke mana harus nyambung semua. Jadi akar masalah politik uang harus kita ketahui seperti apa, kenapa jadi biaya tinggi," tambahnya.
Baca Juga: Bukan Hal Baru, Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Perlu Ditentang
Selain itu, kajian terkait wacana ini harus dilihat dari sisi otonomi daerah. Menurutnya, sistem pemilihan kepala daerah juga harus disesuaikan dengan desain besar otonomi daerah, yang sedang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini akan berkaitan dengan bagaimana peran provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan Pilkada.
"Jadi, nanti akan ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah seperti apa. Misalnya, kalau otonomi daerahnya di kota atau kabupaten, bagaimana sistem pemilihannya? Peran provinsi dalam konteks otonomi daerah juga akan sangat berpengaruh terhadap sistem pemilihan," jelas Bima.
Selain itu, pemerintah akan membahas kelanjutan mengenai moratorium daerah otonom baru. Moratorium ini akan memastikan, bahwa anggaran yang tersedia cukup dan prioritas pembangunan daerah dapat dipertimbangkan dengan baik.
"Semakin cepat semakin bagus, namun kami tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Dalam proses kajian ini, pemerintah akan membuka ruang publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Ini termasuk kampus, peneliti, LSM, NGO, partai politik, serta DPR RI, yang sangat penting dalam menyusun sistem yang lebih baik dan efisien.
Wandha Chintya Nurulita
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








