Bukan Hal Baru, Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Perlu Ditentang

AKURAT.CO Persaudaraan 98 ikut bersuara usai banyak pihak yang menentang usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Menurut Bendahara Umum Persaudaraan 98, Roy Pohan, usulan tersebut bukanlah hal baru karena pernah diundangkan pada 2014 lalu.
Meski pada akhirnya implementasi aturan tersebut dibatalkan oleh perppu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Baleg DPR Tunggu Langkah Pemerintah Soal Wacana Pilkada via DPRD
Oleh karena itu, Roy menilai, usulan tersebut semestinya tidak perlu dipertentangkan.
Justru lebih tepat jika usulan tersebut dibahas dan dikaji bersama.
"Kalau sekarang diwacanakan kembali dengan alasan yang disebutkan tadi kan untuk efisiensi anggaran dan lain-lain, saya pikir ini sebetulnya juga bukan sesuatu yang harus dipertentangkan," kata Roy kepada Akurat.co, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Sekjen PAN Respons Positif Gagasan Prabowo Soal Alternatif Kepala Daerah Dipilih DPRD
"Tapi, sebagai suatu wacana yang digulirkan untuk dibahas bersama-sama, saya pikir tidak ada salahnya karena ini bukan barang baru," sambungnya.
Roy juga membantah ketika munculnya usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dicap sebagai kemunduran demokrasi.
Ia justru punya pandangan yang sebaliknya.
Baca Juga: Kepala Daerah Dipilih Langsung DPRD Bisa Ciptakan Stabilitas Politik
"Orang kan boleh berpendapat. Kalau dari saya berpendapat, dengan dia melemparkan wacana untuk dibahas secara publik, itu sudah bentuk demokrasi," ucapnya.
Roy menilai, pemilihan kepala daerah lewat DPRD juga membawa dampak positif karena keterwakilan suara rakyat justru akan semakin kuat.
"Kalau bicara demokrasi, DPRD-nya sendiri kan sudah dipilih langsung oleh rakyat. Namanya fungsi DPRD atau pengertian DPRD sebagai perwakilan rakyat, tidak ada juga yang dikurangi. Ini justru memperkuat posisi DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk mewakili rakyat yang memilihnya," jelasnya.
Baca Juga: Akademisi: Pilkada Melalui DPRD Bisa Hemat Biaya dan Kurangi Korupsi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








