Wacana Pilkada Lewat DPRD Tak Hilangkan Esensi Demokrasi

AKURAT.CO Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menilai wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem Pilkada langsung menjadi tak langsung melalui DPRD bukanlah ide yang sepenuhnya buruk.
Menurutnya, perubahan tersebut tetap mempertahankan esensi demokrasi selama hak suara masyarakat tidak dihilangkan.
Namun, Trubus menyarankan agar perubahan sistem Pilkada ini hanya berlaku untuk pemilihan Gubernur.
Sementara untuk pemilihan Bupati dan Walikota, ia menilai sebaiknya tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat seperti saat ini.
Baca Juga: Wacana Pilkada oleh DPRD Kembali Mengemuka, Ujian untuk Demokrasi?
“Kalau memang mau seperti itu (dipilih DPRD), sebenarnya demokrasi itu kan kembali ke rohnya, one man one vote. Maka menurut saya, pemilihan langsung cukup untuk Bupati dan Walikota, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Trubus kepada Akurat.co, Selasa (17/12/2024).
Trubus beralasan, Gubernur berperan sebagai Wakil Pemerintah Pusat (WPP) di daerah, sehingga pemilihannya tidak perlu melibatkan masyarakat secara langsung.
Menurutnya, penunjukan langsung Gubernur oleh DPRD akan lebih efisien dan sesuai dengan peran Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Artinya, untuk Gubernur tidak diperlukan lagi pemilihan langsung. Karena Gubernur itu kan WPP, Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Jadi menurut saya ini lebih baik ditunjuk, sehingga lebih efisien,” tegasnya.
Baca Juga: Akademisi: Pilkada Melalui DPRD Bisa Hemat Biaya dan Kurangi Korupsi
Meski demikian, Trubus mengingatkan adanya potensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Oleh karena itu, ia menilai penting untuk memperkuat DPRD dengan memastikan hanya figur-figur bersih dan berintegritas yang duduk di lembaga tersebut.
“DPRD perlu diperkuat. Pemilihan anggota DPRD harus bersih, tanpa ada transaksi uang. Artinya, tidak ada lagi yang hanya karena punya uang bisa masuk ke DPRD. Publik harus diwakili oleh orang-orang yang benar-benar sesuai dengan hati nurani rakyat,” ujar Trubus.
Trubus menekankan bahwa wacana perubahan mekanisme Pilkada harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan dan regulasi yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Baca Juga: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Dinilai Selaras dengan Nilai Pancasila
Dengan demikian, demokrasi tetap berjalan sehat dan representatif bagi kepentingan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









