Lewat Surat, Prabowo Imbau Warga Jakarta Pilih Ridwan Kamil-Suswono

AKURAT.CO Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat memilih pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), pada Pilkada 2024.
Surat tersebut kemudian diunggah oleh mantan Ketua TKN pasangan Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Hasan, melalui akun Instagram pribadinya, @ariefrosyid.id, sebagaimana dikutip pada Senin (25/11/2024).
Dalam surat tersebut, Prabowo menyebut Ridwan Kamil-Suswono sebagai dua tokoh terbaik bangsa yang telah banyak berkontribusi bagi masyarakat.
“Saya yakin bahwa saudara kita, pasangan H. M. Ridwan Kamil-H. Suswono (RIDO), adalah dua putera terbaik Indonesia. Mereka memiliki rekam jejak gemilang yang menghasilkan karya-karya dan pemikiran besar untuk rakyat Indonesia,” tulis Prabowo.
Baca Juga: Polisi Benarkan Tangkap Alwin Jabarti Kiemas dalam Kasus Judi Online, Nama Megawati Terseret
Prabowo juga menekankan pentingnya peran warga Jakarta dalam menentukan pemimpin yang baik. Menurutnya, Jakarta merupakan ujung tombak bangsa, di mana perkembangan ibu kota akan berdampak pada seluruh negeri.
“Karena itu, saya, H. Prabowo Subianto, selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, menghimbau, menganjurkan, dan memohon kepada saudara-saudaraku untuk menggunakan kekuasaan dan kedaulatan yang ada di tanganmu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak warga Jakarta untuk memilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
“Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 (satu), H. M. Ridwan Kamil-H. Suswono (RIDO), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk lima tahun mendatang,” imbuh Prabowo.
Baca Juga: Mau Berkunjung ke MUF GJAW 2024? Ini 6 Lokasi Shuttle Bus Gratis yang Bisa Digunakan
Dalam surat yang beredar, terlihat bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto. Namun, tidak ada keterangan mengenai tanggal pembuatan surat tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








