Jaga Kondusifitas, Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, akan melaksanakan patroli pengawasan intensif, selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan ini bertujuan, untuk memastikan masa tenang bebas dari pelanggaran perundang-undangan, demi menjaga kondusivitas sebelum hari pemungutan suara. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya patroli ini untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.
"Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga agar masa ini dijalankan sesuai aturan oleh masyarakat dan tidak ada pelanggaran perundang-undangan," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Diminta Tindaklanjuti Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online
Patroli pengawasan ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 hingga 26 November 2024, tiga hari sebelum pemungutan suara. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.
Menurutnya, patroli akan dilakukan secara bergiliran untuk menghindari kelelahan petugas. "Hal ini telah kami koordinasikan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kami berharap aparat keamanan di seluruh daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya.
Bawaslu juga telah memetakan daerah rawan pelanggaran, terutama lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik serangan fajar. "Tim di provinsi dan kabupaten/kota akan turun langsung ke lapangan untuk pengawasan lebih ketat," tambahnya.
Jika ditemukan indikasi serangan fajar selama patroli, Bawaslu akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Tindak lanjutnya akan diserahkan kepada kepolisian, karena ini merupakan tindak pidana pemilu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






