MPR RI Periode 2024-2029 Resmi Tetapkan Sembilan Fraksi

AKURAT.CO MPR RI periode 2024-2029 resmi menetapkan sembilan fraksi, yang terdiri dari delapan fraksi partai politik dan satu unsur DPD RI.
Penetapan ini dilakukan dalam sidang paripurna awal masa jabatan MPR RI 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Delapan partai politik yang lolos ke parlemen adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat, yang telah menetapkan struktur pimpinan fraksi masing-masing. Sementara itu, unsur DPD belum menentukan strukturnya.
Baca Juga: Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi: Baik untuk Kemajuan Bangsa
Berikut adalah struktur fraksi MPR RI yang telah ditetapkan:
1. Fraksi PDIP
- Ketua: Ahmad Basarah
- Wakil Ketua: Yasonna H. Laoly, Hasanudin S, Maria Yohana
- Sekretaris: Andreas Hugo Pareira
- Wakil Sekretaris: Abidin Fikri, Soni Kridana Paramitha
- Bendahara: Sadarestuwati
2. Fraksi Golkar
- Ketua: Melchias Markus Mekeng
- Sekretaris: Ade Rosi Khairunnisa
3. Fraksi Gerindra
- Ketua: Habiburokhman
- Sekretaris: Andre Rosiade, M. Husein Fadlulloh
4. Fraksi NasDem
- Ketua: Robert Rouw
- Sekretaris: H. Syarief A. Alkadrie
- Pimpinan MPR RI Fraksi NasDem: Lestari Moerdijat
5. Fraksi PKB
- Ketua: Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
- Wakil Ketua 1: Nasim Khan
- Wakil Ketua 2: Hj Hindun Hanisah
- Wakil Ketua 3: Zainul Munasichin
- Bendahara: Syafiuddin
- Wakil Sekretaris 1: Jaelani
- Wakil Sekretaris 2: Iyeth Bustami
6. Fraksi PKS
- Ketua: Tifatul Sembiring
- Wakil Ketua 1: Almuzammil Yusuf
- Wakil Ketua 2: Mohammad Iqbal Romzi
- Sekretaris: Johan Rosihan
- Sekretaris 2: Izzuddin Al-Qassam Kasuba
- Bendahara: Meity Rahmatia
7. Fraksi PAN
- Ketua: Ahmad Rizki Sadig
- Wakil Ketua: Nazaruddin Dek Gam, Sarifuddin Sudding
8. Fraksi Demokrat
- Ketua: Edhie Baskoro Yudhoyono
9. Unsur DPD
- Belum menentukan
Baca Juga: Pakar Hukum Tagih Janji DPR untuk Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Sidang tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara, Guntur Sasono, yang kemudian mengetuk palu tanda disahkannya susunan struktur fraksi-fraksi tersebut.
“Tadi kita telah mendengarkan penyampaian nama fraksi dan kelompok anggota, jumlah anggota, serta komposisi pimpinan yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara parpol dan kelompok DPD," ujar Guntur.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan dari saudara-saudara sekalian, apakah usul pembentukan fraksi-fraksi atau kelompok DPD yang telah dibacakan tersebut dapat disetujui?" tanya Guntur, yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta sidang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








