PDIP Dominasi Calon Tunggal di Pilkada 2024: Realitas Politik dan Kekuatan Petahana

AKURAT.CO Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menyebut, kemunculan calon tunggal dalam Pilkada 2024, sebagian besar didorong oleh PDIP. Sebanyak 43 bakal pasangan calon kepala daerah tunggal telah diterima oleh KPU di berbagai daerah.
Menurut Titi, PDIP menjadi partai politik dengan jumlah terbanyak yang mengusung calon tunggal di berbagai daerah pada Pilkada 2024.
Hal ini terjadi meskipun PDIP adalah satu-satunya partai besar yang tidak menyatakan bergabung dengan kabinet Prabowo-Gibran.
“Di Bangka Belitung, misalnya, dari tiga calon tunggal—di Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkalpinang—ketiganya adalah petahana dan kader PDIP,” kata Titi, Senin (2/9/2024).
Selain itu, pada Pilkada Kota Surabaya, semua partai politik secara kompak mendukung petahana Ery Cahyadi-Armuji, yang juga merupakan kader PDIP.
“Jika kita cermati, banyak calon tunggal dalam Pilkada 2024 berlatar belakang PDIP, seperti di Bangka Belitung, Serdang Bedagai, Brebes, dan Surabaya,” lanjutnya.
Titi, yang juga merupakan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menambahkan, tingginya jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 tidak lepas dari kekuatan politik para petahana.
Kondisi ini mendorong partai politik untuk bersikap realistis dan cenderung pragmatis demi meraih kemenangan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Janji Tanam Pohon Tiga Kali Lipat dalam Tahun Pertama Menjabat Gubernur Jakarta
Faktor lain yang mendorong sikap pragmatis partai politik, menurut Titi, adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas yang diumumkan menjelang tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa terdapat 43 daerah dengan bakal pasangan calon kepala daerah tunggal sejak masa pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
Angka ini meningkat dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya mencatat 25 calon tunggal. Namun, secara persentase, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 justru menurun.
Pada Pilkada 2020, 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sementara itu, pada Pilkada 2024, 43 calon tunggal tersebar di 545 daerah (7,89 persen).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






