Panggilan KPK Terhadap Hasto Ingatkan PDIP di Masa Orde Baru, Megawati Ditahan Hingga Markas Diserang

AKURAT.CO Pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK mengingatkan PDIP tentang peristiwa kelam di masa lalu.
“Jadi pemanggilan dan intimidasi dari pihak aparat bukan hal yang baru bagi PDIP sebagai partai politik,” kata Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, saat dihubungi Akurat.co, Minggu (9/6/2024).
Chico menyebut, partainya sempat mengalami masa kelam dimana Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sempat ditahan polisi karena dianggap melanggar hukum, bahkan pada 27 Juli 2024, markas PDIP diserang hingga memakan korban jiwa.
Baca Juga: Didampingi Tiga Penasihat Hukum, PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK Besok
“Tentunya kita ingat di masa orde baru Ibu Mega menjadi ketua umum partai yang mungkin pertama dan itu pernah dipanggil oleh polisi, bahkan kita ingat orang memakai kaos bergambarkan Ibu Megawati pada saat orde baru sempat ditangkap oleh aparat,” bebernya.
“Jadi PDIP sudah melalui begitu banyak pengalaman yang direpresi, tertekan. Seperti 27 Juli kantor kami diserang tahun 1996, dan memakan korban jiwa. Kami adalah satu-satunya partai yang pernah melalui hal-hal seperti itu,” tambah Chico.
Maka dari itu, ia menekankan, pemanggilan Hasto oleh lembaga antirasuah ini adalah hal yang biasa untuk dihadapi.
Baca Juga: Cara Menggunakan Discord di PS5
“Jadi ini suatu hal yang biasa, dan Pak Sekjen selalu mengatakan bahwa ini adalah bagian dari sebuah ritual pejuang PDI Perjuangan. Pesan Bu Mega secara umum kepada seluruh kader PDIP salah satunya adalah untuk selalu menyuarakan kebenaran dan siap dengan seluruh konsekuensi dan resiko atas perjuangan yang sedang kita lakukan dan selalu lakukan selama ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Hasto diagemdakan pada hari, Senin (10/6/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Meluncur Ditenagai AI, Lenovo Yoga dan IdeaPad Sasar Konten Kreator
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









