Akurat Logo

KPU Jakarta Mantapkan Pemetaan TPS untuk Pilkada 2024

Citra Puspitaningrum | 25 Mei 2024, 09:30 WIB
KPU Jakarta Mantapkan Pemetaan TPS untuk Pilkada 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mulai melakukan pemetaan tampat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubenur dan Wakil Gubenur Jakarta 2024.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan pemetaan TPS dibutuhkan untuk menguji kesiapan KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-DKI Jakarta.

"Persiapan pemetaan TPS ini penting dilakukan, untuk memetakan perkiraan berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada Pilgub mendatang," kata Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: Dasco Unggah Foto Pasangan Budi Djiwandono-Raffi Ahmad, untuk Pilkada Jakarta?

Wahyu berpesan untuk dapat membangun koordinasi yang baik dengan stakeholder di wilayah masing-masing, seperti Lurah, RT/RW dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyampaikan bahwa pemetaan TPS ini dilakukan sebagai langkah awal, untuk menghitung berapa jumlah DPT dan jumlah TPS yang akan dibentuk pada pelaksanaan Pilgub Jakarta yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Menurut dia, pemetaan TPS berimplikasi terhadap jumlah pantarlih yang akan direkrut, termasuk juga alokasi anggaran untuk pendirian TPS dan KPPS yang bertugas.

"Saat pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, tidak menggabungkan kelurahan, kedua kemudahan pemilih ke TPS, ketiga tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan terakhir adalah aspek geografis," ujar Fahmi.

"Pemetaan TPS dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang," sambungnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.