Perludem Soroti Dugaan Jual Beli Suara, MK Diminta Lanjutkan Sengketa PHPU Pileg PPP-Partai Garuda ke Pembuktian
Citra Puspitaningrum | 20 Mei 2024, 20:50 WIB

AKURAT.CO Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati dugaan praktik jual beli suara dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Garuda. PPP dalam dalilnya menyebut ada penggelembungan dan pengurangan suara ke Partai Garuda.
"Ini harus diperiksa MK, jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon (PPP) dan partai pihak terkait (Garuda) yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan memengaruhi hasil PPP," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana melalui keterangan tertulis hasil riset Perludem, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Piala Asia Putri U-17: Jelang Lawan Korsel, Pelatih Satoru Mochizuki Benahi Kecepatan Garuda Pertiwi
Berdasarkan perolehan suara Pileg DPR RI 2024 yang telah ditetapkan KPU, PPP meraup 5.878.777 atau 3,87 persen. Artinya perolehan suara PPP tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen yang membuat PPP terancam gagal melaju ke Parlemen Senayan. Sedangkan, Partai Garuda memeroleh suara sebanyak 406.883 atau 0,27 persen suara pada Pileg 2024.
Menurut Ihsan, partai peserta pemilu 2024 yang hanya memiliki suara sedikit atau tidak mampu mendekati ambang batas parlemen, tak segan menjual suaranya saat proses rekapitulasi. Dengan kata lain, lanjut dia, partai seperti Garuda tak sungkan menjual suara mereka dengan cara manipulasi menjadi fakta hukum.
"Perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan yang hari ini terjadi. Maka dibutuhkan tahap selanjutnya yaitu proses pemeriksaan pembuktian yang akan dilakukan MK, dalam dua minggu ke depan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







