Mau Rebut Kursi Gubernur Jakarta, PDIP Harus Cari Sosok yang Kantongi Elektabilitas Tinggi

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu pesaing potensial dalam mengikuti pertarungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta pada 27 November 20224 mendatang.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai, jika PDIP serius merebut jabatan gubernur DKI Jakarta maka partai berlogo banteng moncong putih harus mencari kandidat bakal calon yang memiliki elektabilitas tinggi.
"Kalau dipaksa-paksa elektabilitasnya rendah, elektabilitasnya jeblok, elektabilitasnya dibawah kandidat lain apalagi lawan politik ya bisa kalah, bisa tumbang," kata Ujang saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Kendati demikian, PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak akan kekurangan bakal calon kepala daerah khususnya untuk provinsi Jakarta. Sebab, PDI Perjuangan masih memiliki segudang nama populer kandidat yang mumpuni untuk memimpin Jakarta.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Resmi Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada 2024 kepada TNI dan Polri
Tapi standar umum siapapun nama-nama yang akan dijadikan sebagai kandidat calon gubernur atau kepala daerah (dari PDIP) yaitu ya soal elektabilitas yang tinggi," kata dia.
Sebelumnya, sederet nama-nama besar dikabarkan masuk dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dari corong PDI Perjuangan. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah DPD PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku akan mengusulkan Sri Mulyani sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Selain Sri Mulyani, juga muncul nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meramaikan bursa bakal calon gubernur DKI Jakarta. Kemudian, Eks Panglima TNI Andika Perkasa, Mensos Tri Rismaharini hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Di internal, masuk melihat nama-nama yang masuk sejauh ini ada Bu Risma, Bu Sri Mulyani, Pak Andika, dan Pak Adi Wijaya," kata Gilbert.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan






