Akurat Logo

Dipecat PDIP, Jokowi Bisa Berlabuh di Golkar atau PSI

Citra Puspitaningrum | 26 April 2024, 12:59 WIB
Dipecat PDIP, Jokowi Bisa Berlabuh di Golkar atau PSI

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirumorkan tidak lagi menjadi bagian dari PDIP. Penegasan itu tentu menarik perhatian ke mana sang kepala negara RI ke-7 itu akan berlabuh.

Pengamat Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, ada dua partai yang cocok untuk Jokowi setelah tidak lagi dianggap sebagai kader PDIP. Pertama, Partai Golongan Karya (Golkar) dan kedua Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Di Golkar, Jokowi dan Gibran juga pasti diterima oleh para elitnya. Hanya saja, Jokowi tentunya tidak akan mudah mendominasi di Golkar," kata Jamiluddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Gugatan ke PTUN Dinilai Buang-buang Waktu, PDIP Diminta Akui Kekalahan

Jika Jokowi lebih memilih Golkar sebagai pelabuhan baru, lanjut dia, sudah barang tentu Presiden RI ke-7 itu sulit mengendalikan partai berlogo pohon beringin yang sudah dikenal dengan militansinya.

"Jokowi hanya menjadi kader Golkar yang pengaruh politiknya sulit mengakar hingga ke akar rumput," ujarnya.

Tetapi, jika Jokowi berlabuh ke PSI peran mantan wali kota Solo itu dapat berpengaruh besar karena partai pimpinan Kaesang Pangarep sangat membutuhkan pengalaman politik Jokowi.

Baca Juga: PDIP Bakal Gugat Hasil Pemilu ke PTUN, PAN: Enggak Ada Gunanya

"Jokowi akan dapat membantu membesarkan PSI. Peluang akan sangat terbuka untuk membesarkan PSI mengingat Jokowi punya relawan militan dan pengaruh politik yang masih besar," terangnya.

Apabila Jokowi mampu mengangkat pamor PSI sudah barang tentu menjadi pembuktian bagi Jokowi karena berhasil membesarkan partai politik. Setidaknya dapat mengangkat PSI bersaing dengan PDIP eebagai partai besar di tanah air.

"Lebih pas berlabuh di PSI. Jokowi dan Gibran dapat menjadikan PSI seperti partainya sendiri, sehingga ambisinya di dunia politik akan lebih mudah diwujudkan," kata Jamiluddin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.