Permohonan Ditolak, Ganjar Terima Putusan MK: Ini Akhir dari Sebuah Perjalanan

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, merespons hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh permohonan dari pihaknya.
Ganjar menyebut, dirinya menerima keputusan tersebut dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berjuang bersama dirinya dan Mahfud MD.
“Saya dan pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” katanya usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Usai Timnya Dibantai, Begini Nasib Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Menurut Pelatih Yordania
Ia mengaku mengapresiasi terhadap hakim yang menyatakan dissenting opinionnya terhadap putusan tersebut.
"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa ekspepsi-eksepsi yang ada ditolak. Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati,” beber Ganjar.
Ia pun menitipkan pesan kepada pemenang Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk menyelesaikan segala pekerjaan yang belum diselesaikan.
“Hari ini dolar membuat rupiah jatuh, hari ini ada perang yg bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi, saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan dari pada sekedar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini,” tutup Ganjar.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, resmi menolak seluruh permohonan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Amar putusan, mengadili. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetok palu, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







