Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies Hadirkan 11 Saksi dan 7 Ahli

AKURAT.CO Kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadirkan 11 saksi dan 7 ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan, agenda dalam sidang lanjutan ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu Anies-Muhaimin yang dalam hal ini berperan sebagai pihak pemohon satu.
Baca Juga: Hanya Tangani PHPU, Gugatan Capres Nomor 1 dan 3 Menyalahi Wewenang MK
"Kita akan memulai sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dan ahli dari pemohon satu. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon nomor satu menyampaikan tujuh ahli dan 11 saksi," ujar Suhartoyo dalam sidang, di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sebelum memberikan pandangan dan keterangan, para saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin didahulukan untuk diambil sumpah.
Suhartoyo mengatakan, dari seluruh saksi dan ahli yang dihadirkan hanya ada satu orang yang berbeda agama, yakni beragama Katolik.
"Baik. Kemudian dari 18 ini, yang beragama katolik Pak Antoni, selebihnya Islam baik saksi maupun ahli," ucap Suhartoyo.
Adapun, sebelas orang saksi yang dihadirkan dalam sidang di antaranya; Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyosari, Andi Hermawan, dan Surya Dharma. Kemudian, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman.
Baca Juga: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Dorong Paslon 02 Didiskualifikasi
Kemudian, tujuh orang ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin dalam sidang diantaranya;
1.Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya
2.Ekonom Senior, Faisal Basri
3.Ahli Hukum Administrasi Ridwan
4.Ekonom UI, Vid Adrison
5.Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi
6.Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan
7.Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana






