Pencoblosan di TPS 19 Waykandis Dihentikan Sementara Gara-gara Surat Suara Tercoblos

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menghentikan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 di Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, karena ditemukan sejumlah surat suara yang sudah tercoblos.
"TPS 19 kami hentikan sementara pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos," kata anggota Bawaslu Kota Badarlampung Hassanudin Alam di Bandarlampung, dikutip Antara, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Sandiaga Puji Gibran Jelang Pencoblosan, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama!
Dia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dilaporkan masyarakat yang sedang mencoblos di TPS 19 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Warga saat mau mencoblos ternyata menemukan ada surat suara sudah tercoblos. Kemudian diganti yang baru, ternyata sama sudah tercoblos juga maka kami minta pengawas TPS berkomunikasi dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk menghentikan sementara," kata dia.
Setelah dihentikan sementara, Bawaslu Kota Bandarlampung melakukan pengecekan surat suara yang masih terlipat dan memang menemukan ada yang sudah tercoblos
"Untuk jumlahnya masih kami cek berapa yang sudah tercoblos di lipatan surat suara itu. Tetapi, yang pasti, itu surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD kota yang sudah tercoblos," katanya.
Sementara untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI serta DPR RI semuanya aman tidak ada yang tercoblos.
Tercatat, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 19 sebanyak 260 orang dan pemilih yang sudah melakukan pencoblosan sebanyak 115 orang.
Baca Juga: Hari Pencoblosan, Jokowi Tak Berkomunikasi dengan Gibran dan Kaesang
"Yang sudah mencoblos dan memasukkan surat suara ke kotak suara 115 orang pemilih, jadi sisa surat suara yang terlipat kami amankan terlebih dahulu," tambahnya.
Hassanudin menegaskan bahwa kejadian di TPS 19 ini dikategorikan sebagai kejadian khusus oleh Bawaslu Bandarlampung.
"Untuk laporan hingga kini baru di TPS 19 yang ada masalah. Di lokasi lain belum ada laporan, di sini (TPS 19) sudah kami catat dan laporkan secara berjenjang," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







