Akurat Logo

Ketua KPU Divonis Bersalah DKPP, Jubir Timnas AMIN: Temuan Baru Bagi Mereka yang Menginginkan Transparansi dan Akuntabilitas

Dwana Muhfaqdilla | 7 Februari 2024, 22:36 WIB
Ketua KPU Divonis Bersalah DKPP, Jubir Timnas AMIN: Temuan Baru Bagi Mereka yang Menginginkan Transparansi dan Akuntabilitas
AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, divonis bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
 
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Timnas AMIN, Mardani Ali Sera, mengatakan, keputusan tersebut merupakan temuan baru bagi mereka yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas.
 
"Tentu (keputusan DKPP) ini menjadi temuan baru bagi mereka yang menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas diproses,” katanya kepada Akurat.co, Rabu (7/2/2024). 

 
Akhir dari pengambilan keputusan ini, dijelaskan Mardani, semestinya tidak personal melainkan institusional.
 
“Karena pengambilan keputusan di KPU kan, dia tidak personal, tapi kolektif-kolegial,” tuturnya.
 
Kemudian politisi dari PKS ini meminta agar kasus itu diproses dengan semestinya sesuai peraturan yang telah berlaku, tidak berhenti begitu saja.
 
“(Harapan saya) diproses dengan saksama dan transparan jadi masyarakat tahu,” tutupnya.
 
Diketahui, kali ini adalah ketiga kalinya Hasyim Asy’ari melanggar kode etik. 

 
Dua pelanggaran kode etik lain yang dilakukannya adalah saat ia sempat bertemu calon peserta pemilu Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Muin.
 
Selanjutnya, saat ia tidak mengakomodir keterwakilan perempuan dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang diajukan koalisi masyarakat sipil.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.