AKURAT.CO Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ikut meradang mengetahui adanya aksi penurunan videotron paslon capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). JK menilai penurunan sepihak merupakan pelanggaran.
JK meminta kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu untuk ditelusuri. Dia mengingatkan pula, segala bentuk kampanye sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penurunan videotron) itu adalah pelanggaran," kata JK, di Makassar, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Serbu Jateng, JK Ajak Anies Keliling Sulsel
JK berada di Sulsel bersama capres Anies. JK mengajak Anies keliling ke Bone, dan Barru.
Menurut JK, kasus penurunan videotron perlu mendapat atensi. "Lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









