AKURAT.CO Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) meminta Ketum PKB yang juga cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menunjukkan greget pada Pilpres 2024. Imin tentu harus bersaing dengan cawapres Mahfud MD, tetapi tak boleh kalah dari Gibran Rakabuming.
JK menilai kelewatan kalau Imin sampai kalah dari Gibran. Artinya, JK mendorong Imin untuk kompetitif dan mampu bersaing dengan dua kompetitornya.
"Masak kalah dengan Gibran? Kelewatan kan. Kalau dengan Pak Mahfud ini memang bersaing, enggak apa-apa," kata JK, di Surabaya, Jatim, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: JK Minta Prabowo Jaga Emosi, Jangan Sampai Ditinju Presiden Negara Lain
Prediksi JK, Pilpres 2024 bakal berlangsung dalam dua putaran. Dengan begitu, terbuka terjadinya koalisi baru untuk memastikan kemenangan.
JK menilai tak mudah bagi kandidat paslon capres-cawapres untuk menang dalam satu putaran. Pasalnya, dibutuhkan sedikitnya 85 juta suara.
"Kalau dua putaran itu tentu nanti akan koalisi baru lagi, dan koalisi baru ini yang akan menang," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









