Akurat Logo

Gibran Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Pada Rabu Siang, Klarifikasi Soal Bagi-bagi Susu Gratis di CFD

Atikah Umiyani | 2 Januari 2024, 22:47 WIB
Gibran Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Pada Rabu Siang, Klarifikasi Soal Bagi-bagi Susu Gratis di CFD
AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024). 
 
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyampaikan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan ulang dari Bawaslu yang diterima di sekretariat Slipi, Jakarta Barat pada Selasa sore ini.
 
"Diterima di Slipi pada tanggal 2 Januari 2024, pada pukul 17.35 ya untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00. Sebetulnya ini nggak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
 
Habiburokhman mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Gibran, pihaknya bisa memastikan Gibran akan memenuhi panggilan tersebut pada Rabu siang.
 
 
"Tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran, ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," ucapnya.
 
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat memastikan akan kembali memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka perihal dugaan pelanggaran bagi-bagi susu gratis saat car free day atau CFD di Jakarta.
 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Gibran.
 
"Ada, hari ini suratnya akan kami kirim," kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.