Keliling Lampung, Zulhas Mulai Kampanyekan PAN dan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO - Memasuki masa kampanye, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan tur perdananya di Provinsi Lampung.
Dalam kampanye ini, Zulhas juga menyampaikan dukungannya pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Nah ibu-ibu, tahun ini sudah memasuki tahun Pemilihan Umum. Tanggal 14 Februari nanti kita akan ada pencoblosan,” ujar Zulhas, kepada warga Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Sabtu (2/11/2023).
Baca Juga: Survei IPO : Dukung Prabowo, Elektabilitas PAN Meroket
“PAN dalam Pilpres nanti, mendukung Prabowo-Gibran,” sambungnya.
Selain mengampanyekan PAN dan Prabowo-Gibran, Zulhas juga mengajak warga untuk menjaga perdamaian di tengah panasnya tahun politik. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam pesta demokrasi ini.
“Pemilu ini bisa aja milihnya presidennya beda, namanya demokrasi. Tapi kita jangan ribut, jangan berkelahi,” kata Zulhas.
“Kita tetap bersaudara, kita keluarga, kita keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







