Akurat

PSI : Memfitnah Jokowi Adalah Pekerjaan Sia-sia

Atikah Umiyani | 2 November 2023, 13:55 WIB
PSI : Memfitnah Jokowi Adalah Pekerjaan Sia-sia
 
AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut banyaknya fitnah yang muncul tidak akan melunturkan kecintaan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo.
 
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, menilai, banyaknya fitnah yang dituduhkan kepada Jokowi justru akan menambah kesolidan masyarakat dalam memberikan dukungan.
 
"Sampaikan kepada para pemfitnah. Belajarlah dari sejarah. Memfitnah Pak Jokowi adalah pekerjaan yang sia-sia, tidak berguna. Fitnah tidak akan hentikan cinta rakyat pada Pak Jokowi, bahkan menambah solidaritas rakyat untuk mencintai beliau," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/11/2023).
 
Antoni mengatakan, Jokowi telah menerima fitnahan secara bertubi-tubi. Mulai dari persoalan perpanjangan masa jabatan presiden sampai dianggap memegang kartu truf para ketua umum parpol.
 
 
"Dulu Pak Jokowi difitnah PKI, sekarang difitnah memobilisasi dukungan presiden tiga periode. Dulu Pak Jokowi difitnah ijazahnya palsu sekang difitnah mengendalikan ketum parpol karena pegang kartu truf mereka," ucapnya.
 
Bahkan ada pula yang menganggap Jokowi memiliki hubungan toxic dengan para kerabatnya. Antoni menilai, sejumlah fitnah tersebut muncul dari lawan politik Jokowi.
 
"Jurus fitnah yang membabi buta adalah cara-cara lama yang dilakukan lawan politiknya untuk mendelegitimasi dan mendemoralisasi Pak Jokowi," ujarnya.
 
Antoni menyarankan agar lawan politik Jokowi berhenti menebar fitnah. Sebab, hal itu tidak akan menghentikan Jokowi untuk terus berbuat yang terbaik bagi rakyat, bangsa dan negara.
 
 
"Sekadar mengingatkan, berhentilah mengerjakan sesuatu yang tidak ada maknanya. Para pemfitnah, mulai kampanye positif, promosikan kandidat capres yang kalian dukung," pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK