Akurat Logo

PKS Senang Mahfud MD Jadi Cawapres, Dianggap Paket Komplet

Roni Anggara | 18 Oktober 2023, 13:28 WIB
PKS Senang Mahfud MD Jadi Cawapres, Dianggap Paket Komplet


AKURAT.CO Status Menko Polhukam Mahfud MD menjadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo yang telah diumumkan secara resmi oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, diapresiasi PKS. Sekjen PKS Aboebakar Alhabsy menilai, Mahfud merupakan paket komplet sehingga layak masuk dalam kontestasi Pilpres 2024.

PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan bersama Nasdem dan PKB, menganggap Indonesia memiliki kaliber cawapres yang memiliki rekam jejak panjang dalam bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Saya kira Pak Mahfud ini pilihan bagus, bagus untuk Mas Ganjar dan bagus buat rakyat. Kenapa? Karena rakyat diberikan pilihan caWapres yang berbobot. Cawapresnya sudah pernah jadi menteri, pernah hakim MK, pernah anggota DPR, komplet," kata Habib, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Jadi Cawapres, Mahfud MD Masih Menko Polhukam

Pengumuman Mahfud menjadi cawapres dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, dan diumumkan langsung oleh Ketum Megawati Soekarnoputri. PKS yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), kehadiran Mahfud membuat suasana Pilpres 2024 menjadi seru.

"Buat kami, hadirnya Pak Mahfud ini membuat suasana pilpres nanti akan semakin asyik. Karena para nama yang diajukan ini memang buka kaleng-kaleng," kata anggota Komisi III DPR.

Baca Juga: Mahfud MD: Baru Kali Ini Saya Menyatakan Bersedia Jadi Cawapres

Saking senangnya Mahfud jadi cawapres, Habib menyambutnya dengan untaian pantun.

Menulis burdah sangatlah indah
Burdah berisi lantunan rindu
Hakim MK sudah, menteripun sudah
Kini kompetisi cawapres sudah menunggu

PKS juga yakin Mahfud sosok negarawan yang bersikap fair play dalam berkontestasi.

"Dalam kontestasi pilpres, saya yakin Pak Mahfud ini orangnya negarawan, pasti akan bersaing secara fair play," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.