AKURAT.CO Bergabungnya Kaesang Pangarep ke PSI dianggap bentuk sikap politik ayahanda, Presiden Jokowi. Pengamat politik Adi Prayitno menganggap hal itu tak bisa dipatahkan lagi.
Adi menilai, tak mungkin Kaesang masuk politik tanpa berkonsultasi dengan Jokowi. Walaupun Kaesang sudah memiliki keluarga inti sendiri, pilihan Kaesang, membawa implikasi kepada PDIP yang memiliki aturan keluarga kader tak boleh beda partai.
"Yang paling menarik adalah Kaesang ke PSI, seolah-olah merupakan sikap politik Jokowi. Tetapi itu tidak bisa dibantah, karena pastinya Kaesang berkonsultasi dengan Jokowi sebagai orang tuanya," kata Adi, di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: PDIP Usul Kaesang Jadi Dewan Pembina PSI
Adi menganggap masuknya Kaesang ke PSI bakal membawa dampak elektoral. Malahan dirinya yakin PSI bisa tembus ke parlemen pada Pemilu 2024 karena faktor Kaesang.
Perolehan suara PSI pada Pemilu 2019 hanya 1,9 persen. Dengan masuknya Kaesang, dia menilai PSI bisa mendapatkan suara 4 persen ke parlemen.
Baca Juga: Kaesang Gabung PSI, PDIP Pertanyakan Mengapa Mawar Bukan Mawardi?
"Tinggal mencari dua persen, saya kira ada portofolio Kaesang, dan itu sangat mungkin," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







