Akurat

Legislator Ini Ungkap Pemerintah Sudah Gerah RUU PDP Tak Kunjung Rampung

| 5 Juli 2022, 18:45 WIB
Legislator Ini Ungkap Pemerintah Sudah Gerah RUU PDP Tak Kunjung Rampung

AKURAT.CO, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengungkapkan, pemerintah juga sudah gelisah lantaran Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum juga rampung.

"Kan tadi kita sudah melakukan sinkronisasi dan perumusan, karena ada beberapa perumusan yang berubah-ubah. Nah makanya perumusan-perumusan itu kan harus disinkronisasi," kata Farhan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Farhan mengklaim, secara pembahasan sudah jauh lebih lancar. Kemudian dari pembentukan kelembagaan eksekutif sudah selesai. Sementara mekanismenya akan diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi dalam prinsip demokrasi sistem presidensial sekarang, maka kelembagaan ODP dan juga kewenangannya ada di Presiden," tuturnya.

Sementara upaya menjaga independensi dalam RUU tersebut DPR hanya mencantumkan bahwa lembaga ini, OPD, otoritas perlindungan data, yang harus memberikan perlindungan data dengan optimal.

"Kenapa? Karena tujuannya nanti, artinya kita bisa melakukan transfer data antarnegara karena semua negara yang melakukan perjanjian transfer data ini semuanya harus memiliki UU dan lembaga yang setara untuk perlindungan data pribadi," terangnya.

Selain itu, kata Farhan, Komisi I DPR RI berharap dalam masa sidang depan RUU PDP sudah selesai. Termasuk ketika nanti pemerintah menyerahkan ke Baleg, sinkronisasi dan perumusannya sudah mudah.

"Nah mudah-mudahan sih setelah 17 Agustus (2022) kita sudah bisa ketok. Targetnya itu karena pemerintah juga sudah gelisan kenapa ini enggak jadi jadi. Bottleneck-nya tapi sudah selesai semua," tutupnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Editor
Oktaviani