Akurat Logo

Polemik Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Serikat

24 Februari 2026, 21:23 WIB

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026).  AKURAT.CO/Endra Prakoso
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026). AKURAT.CO/Endra Prakoso
1/7

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan implementasi Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat (AS), meskipun Mahkamah Agung (MA) AS baru saja membatalkan kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. AKURAT.CO/Endra Prakoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya