Cara Cek Pencairan KJP September 2025 Lewat ATM: Lengkap dengan Besaran Dana!

AKURAT.CO KJP September 2025 dikabarkan akan segera cair bagi para penerima yang memenuhi persyaratan.
KJP sendiri adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemptov DKI Jakarta untuk membantu para siswa jenjang SD hingga SMA/SMK agar bisa terus melanjutkan sekolah tanpa harus terbebani biaya.
Baca Juga: KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman
Bagi para siswa dan orang tua tentu saja harus mengetahui cara cek pencairan KJP September 2025 agar tidak ketinggalan informasinya.
Dengan demikian, bantuan bisa langsung digunakan untuk kebutuhan sekolah para siswa yang telah tercantum dalam daftar penerima KJP.
Mengutip dari berbagai sumber, (9/9/2025), berikut ini cara cek pencairan KJP September 2025 lewat ATM yang mudah lengkap dengan besaran dana.
Cara Cek Pencairan KJP September 2025
1. Pergi ke mesin ATM dengan membawa kartu KJP Plus kamu.
2. Masukan kartu KJP plus ke mesin ATM dan ketik PIN-nya.
3. Pilih opsi "Cek Saldo".
4. Kalau dana sudah masuk, kamu bisa tarik tunai hingga Rp100.000.
5. Kalau belum mau ambil uang, cukup tekan "Exit" untuk keluarkan kartumu.
Catatan: Dana KJP bisa dipakai untuk belanja kebutuhan sekolah di toko-toko yang kerja sama dengan program KJP Plus, baik secara tunai maupun nontunai.
Cara Cek Penerima KJP September 2025
1. Via Website Resmi KJP Plus
- Buka browser di HP atau laptop.
- Akses situs: https://kjp.jakarta.go.id
- Di halaman depan, klik menu "Penerima KJP Plus".
- Masukkan NIK atau NISN kamu.
- Klik tombol "Cari".
- Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima KJP periode September 2025, beserta tahap pencairannya.
2. Via Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)
- Download dulu aplikasi JakOne Mobile dari Play Store atau App Store.
- Login atau daftar akun kalau belum punya.
- Di menu utama, pilih opsi "KJP".
- Di sana kamu bisa langsung lihat status pencairan dan saldo bantuan yang tersedia.
Di sisi lain, besaran dana yang diterima akan berbeda-beda bergantung pada jenjang pendidikan yang saat ini ditempuh.
⁃ SD/MI: Rp250.000/bulan dan Rp130.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ SMP/MTs: Rp300.000/bulan dan Rp170.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ SMA/MA: Rp450.000/bulan dan Rp290.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ SMK: Rp 450.000/bulan dan Rp240.000 (tambahan SPP swasta).
⁃ PKBM: Rp300.000/bulan dan tanpa tambahan SPP swasta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









