Pencairan PIP Juli 2025: Cek Nama Penerima dan Jadwal di Sini

AKURAT.CO Pemerintah dikabarkan mulai melakukan pencairan PIP pada bulan Juli 2025 ini.
Program PIP memberikan manfaat nyata bagi siswa dalam mencukupi berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan.
Oleh karena itu, siswa dan orang tua perlu memeriksa status penerima PIP pada Juli 2025 untuk memastikan dana bantuan dapat dicairkan.
Cara Cek Nama Penerima PIP Juli 2025
Langkah-langkah untuk mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
1. Buka situs resmi melalui tautan berikut https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Pilih menu bertuliskan "Cari Penerima PIP"
3. Isi data yang diminta berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap siswa
4. Tekan tombol "Cari" untuk melanjutkan
5. Jika siswa tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan status dan informasi terkait pencairan bantuan
Sebaiknya cek status terlebih dahulu sebelum proses pencairan dimulai agar dana bantuan bisa segera dimanfaatkan sesuai keperluan pendidikan.
Jadwal Pencairan PIP Juli 2025
Berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen penyaluran PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga termin dengan rincian berikut:
- Termin 1 (Februari-April)
- Termin 2 (Mei-September)
- Termin 3: Oktober-Desember)
Penyaluran dana PIP di tahap kedua menjadi momen krusial pada masa ini karena hampir seluruh siswa merasakan manfaat dari bantuan pendidikannya.
Dana bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang disesuaikan menurut jenjang pendidikan serta status siswa sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Baca Juga: PIP 2025 Tahap 2 SMP Cair! Buruan Cek Nama Penerima di Link Resmi Ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






