Akurat Logo

Cara Cek Dana PIP 2025 Lewat HP, Sudah Dicairkan oleh Pemerintah!

Fajar Rizky Ramadhan | 12 April 2025, 08:00 WIB
Cara Cek Dana PIP 2025 Lewat HP, Sudah Dicairkan oleh Pemerintah!

AKURAT.CO Pemerintah resmi mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 sejak Jumat, 10 April. Cek di sini cara cek dana PIP 2025.

Tahap awal pencairan ini menyasar siswa di tingkat akhir pendidikan, yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK sederajat.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @sobatpip, milik Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa dana bantuan sudah bisa dicairkan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima.

Cara Cek PIP Lewat HP

Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan PIP secara online melalui situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

Cukup masukkan NISN dan NIK, lalu selesaikan verifikasi keamanan berupa pertanyaan matematika sederhana.

Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama siswa, sekolah, hingga status pencairan.

Baca Juga: Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Panduan Pencairan Dana

Jika terdaftar sebagai penerima, siswa dapat mencairkan dana melalui bank yang bekerja sama seperti BRI, BNI, dan BSI.

Cukup membawa buku tabungan aktif dan mengunjungi teller di kantor cabang. Penarikan juga bisa dilakukan melalui ATM menggunakan kartu debit.

Khusus siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi orang tua atau wali.

Besaran Dana PIP 2025

Nominal bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut beberapa rinciannya:

  • SD kelas 6: Rp225.000

  • SMP kelas 9: Rp375.000

  • SMA/SMK kelas 12: Rp500.000

  • Kelas-kelas lainnya bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1.000.000 per semester, sesuai ketentuan.

PIP merupakan program perlindungan sosial untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya pendidikan dan menekan angka putus sekolah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.