Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2026, Simak Update Resminya!

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), telah menetapkan kebijakan terkait jadwal libur sekolah selama Ramadan 2026.
Keputusan ini menyepakati bahwa sekolah tidak akan libur penuh, melainkan tetap menjalankan kegiatan pembelajaran dengan penyesuaian khusus.
Hal ini bertujuan untuk menguatkan nilai keagamaan, pembentukan karakter, dan kepedulian sosial peserta didik selama bulan suci Ramadan.
Jadwal Resmi Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadan 2026
Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan mengenai jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan 2026.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno pada 5 Februari 2026 di Kantor Kemenko PMK.
Kebijakan Umum
Sekolah tidak akan libur penuh selama Ramadan 2026. Sebaliknya, pembelajaran akan tetap berlangsung dengan skema dan pendekatan khusus yang disesuaikan dengan suasana Ramadan.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, membentuk karakter, dan menumbuhkan kepedulian sosial, serta memastikan pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang
Klarifikasi Mengenai Surat Edaran
Penting untuk dicatat bahwa hingga 9 Februari 2026, belum ada surat edaran resmi dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal libur sekolah selama Ramadan 2026.
Penetapan jadwal libur biasanya dilakukan setelah adanya kepastian mengenai tanggal dimulainya puasa, yang akan diumumkan melalui Sidang Isbat oleh Kementerian Agama.
Oleh karena itu, orang tua dan siswa diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi yang beredar.
Informasi yang beredar sebelumnya seperti libur awal Ramadan pada 16–23 Februari, kegiatan belajar di sekolah pada 24 Februari–15 Maret, dan libur Hari Raya pada 16–29 Maret, perlu diverifikasi dengan pengumuman resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




