Bagaimana Ibu/Bapak Mengisi SKP 2025? Akses e-Kinerja BKN dengan Mudah dan Cepat Sekarang!

AKURAT.CO Bagaimana Ibu/Bapak mengisi SKP 2025? Ikuti langkah-langkah mudah cara membuat SKP di e-Kinerja BKN.
Cara menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP tahunan untuk tahun 2025 kini bisa dilakukan secara online dengan mudah melalui aplikasi e-Kinerja BKN.
Bagi Ibu/Bapak yang ingin mengisi SKP 2025, berikut ini panduan lengkap cara membuat SKP melalui aplikasi e-Kinerja BKN yang bisa dijadikan acuan.
Aplikasi e-Kinerja memudahkan ASN dalam melakukan penilaian kinerja secara lebih terbuka dan sistematis.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menilai Kinerja Pegawai dalam SKP? Ini Penjelasan Lengkapnya!
SKP berfungsi sebagai sarana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menilai dan mengukur kinerja mereka sendiri.
Bagaimana Ibu/Bapak Mengisi SKP 2025?
1. Masuk ke Aplikasi e-Kinerja BKN
Kunjungi situs resmi kinerja.bkn.go.id, lalu login menggunakan NIP dan kata sandi yang terdaftar di MySAPK BKN.
2. Periksa dan Perbarui Data Pribadi
Pastikan semua informasi diri sudah benar agar tidak terjadi kesalahan saat mengisi SKP.
3. Masuk ke Menu SKP
-
Buka menu SKP di dashboard aplikasi.
-
Klik tombol "Tambah SKP".
-
Isi tanggal awal dengan 1 Januari 2025 dan tanggal akhir dengan 31 Desember 2025, lalu klik "OK".
-
Pilih bagian Detail SKP, kemudian klik "Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK)".
-
Masukkan RHK sesuai tugas jabatan dan tambahkan indikator.
-
Setelah semua data terisi, klik "Ajukan SKP".
-
Tunggu proses persetujuan dari atasan langsung atau pejabat yang berwenang.
4. Isi Rencana Kerja Tahunan (RKT)
-
Tentukan target yang ingin dicapai sepanjang tahun 2025 sesuai prinsip SMART (Spesifik, Terukur, Bisa Dicapai, Relevan, dan Berbatas Waktu).
-
Lengkapi dengan indikator kinerja seperti jumlah pekerjaan (kuantitas), mutu (kualitas), waktu, dan biaya.
-
Unggah juga dokumen pendukung yang berkaitan dengan target yang telah ditentukan.
5. Lakukan Evaluasi
Tinjau hasil kerja dan pencapaian target yang telah direncanakan. Pastikan proses evaluasi dilakukan secara tepat dan akurat.
6. Ajukan SKP ke Atasan
Setelah semua data dan penilaian selesai diisi, kirimkan SKP untuk disetujui oleh atasan. Pastikan tidak ada data yang keliru dan semua bukti pendukung telah diunggah sebelum pengajuan.
Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN
-
Buka portal e-Kinerja BKN melalui tautan https://kinerja.bkn.go.id/login.
-
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar di sistem.
-
Pilih menu "SKP", kemudian klik submenu "Sasaran Kinerja Pegawai".
-
Klik tombol "Buat SKP Baru" untuk mulai menyusun SKP.
-
Lengkapi data pribadi dan jabatan sesuai informasi yang berlaku.
-
Tentukan target kinerja yang ingin dicapai selama periode penilaian.
-
Periksa kembali semua data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan.
-
Klik tombol "Simpan Data" untuk menyimpan SKP yang telah disusun.
-
Pilih opsi "Cetak SKP" untuk mengunduh dokumen dalam format PDF.
-
Cetak dokumen PDF tersebut sebagai arsip atau untuk kebutuhan administrasi.
Itulah informasi lengkap terbaru untuk Ibu/Bapak yang ingin mengisi SKP 2025 dan mencetaknya, pastikan mengikuti langkah-langkah dengan mudah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Tiga Laga Menanti di Grup A
- 9Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sebanyak 209,78 Hektare Masih Proses Pemadaman
- 10Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas



