Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pembayaran Menurut UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia?

AKURAT.CO Sistem pembayaran merupakan komponen krusial dalam perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia.
Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UU-BI) memberikan definisi dan kerangka hukum yang jelas mengenai sistem pembayaran di Indonesia.
Menurut UU-BI, sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul dari aktivitas ekonomi.
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
Kesimpulan:
Definisi sistem pembayaran menurut UU-BI menegaskan peran penting Bank Indonesia sebagai regulator yang mengawasi dan memastikan kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.
Hal ini mencerminkan komitmen negara dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








