AKURAT.CO Penerapan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar atau PMM pada bulan Januari 2024 telah menuai beragam respon dan banyak pertanyaan.
Salah satu pertanyaan tersebut adalah apa manfaat fitur PMM bagi guru dan kepala sekolah yang banyak menuju kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lalu apa jawaban dari manfaat fitur PMM bagi guru dan kepala sekolah tersebut, ada baiknya kita memahami dulu apa itu PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Apa Itu Platform Merdeka Mengajar?
- Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
- Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
- Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.
Kepala SDN Widoro Yogyakarta, Sri Hariyati, menuturkan bahwa penggunaan PMM sangat memudahkan pekerjaan dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai potensi dan kompetensi setiap guru.
“Pengelolaan Kinerja di PMM benar-benar memotret dan menerjemahkan kinerja guru,” ucapnya dalam sebuah berita yang diunggah Inspektoran Jenderal Kemdikbudristek pada (19/1/2024).
Informasi lebih lanjut terkait Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dapat ditemukan melalui tautan berikut: https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm.
Demikianlah artikel mengenai manfaat fitur PMM bagi guru dan kepala sekolah, semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







