Ini Penyebab Utama Kepala Pusing Saat Pakai Helm

AKURAT.CO Helm jadi salah satu perlengkapan keamanan yang wajib digunakan oleh pengendara roda dua. Penggunaan helm juga sudah diatur dalam pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan aturan tersebut helm yang digunakan harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI. Hal ini bertujuan untuk melindungi bagian kepala ketika mengalami kecelakaan serta untuk minimalisir cidera yang dialami.
Meski sudah ada peraturan baku tentang penggunaan helm, nyatanya tidak sedikit pengendara yang tidak menggunakan helm. Padahal, peraturan ini dibuat supaya setiap pengendara dan penumpangnya bisa aman dan nyaman selama mengendarai sepeda motor. Selain itu, ada pula yang mengeluh atau enggan menggunakan helm karena membuat kepala pusing dan tidak nyaman.
Sebenarnya, ada faktor yang menyebabkan kepala yang pusing saat menggunakan helm. Melansir dari laman Wahana Honda, penyebab utama pengendara merasakan pusing pada saat menggunakan helm adalah karena ukuran helm yang tidak sesuai dengan kepala. Mengingat helm memiliki berbagai ukuran.
Meski sudah mengetahui helm memiliki berbagai ukuran, nyatanya masih banyak yang mengeluh menggunakan helm membuat kepala jadi pusing dan tidak nyaman. Hal itu sangat mungkin terjadi karena ukuran helm yang digunakan tidak sesuai dengan ukuran kepala.
Agar tidak mengalami kepala pusing saat menggunakan helm, maka sebaiknya jangan menggunakan helm dengan ukuran yang terlalu kecil. Selain itu, jangan juga menggunakan helm yang kebesaran karena akan membuat kamu merasa tidak nyaman.
Menggunakan helm yang kebesaran, tentu bisa membuat banyak angin masuk dan mengganggu konsentrasi kamu saat berkendara. Oleh karenanya, sebaiknya sebelum membeli atau memilih helm, kamu perlu mengukur lingkar kepala terlebih dahulu supaya kamu bisa menemukan ukuran yang tepat dan pas.
Berikut ini ukuran helm yang direkomendasikan sesuai dengan ukuran kepala.
- Lingkar kepala 56-57 cm, direkomendasikan ukuran helm S.
- Lingkar kepala 58 cm, direkomendasikan ukuran helm M.
- Lingkar kepala 59-60 cm, direkomendasikan ukuran helm L.
- Lingkar kepala 61-62 cm, direkomendasikan ukuran helm XL.
- Lingkar kepala 62-64 cm, direkomendasikan ukuran helm XXL.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



