KURAT.CO Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Yusri Yunus, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga dan mendukung program pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data berbasis NIK.
"Rencananya tahun depan, InsyaAllah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang," ujar Yusri, dikutip dari Antara.com, Minggu (26/5/2024).
Baca Juga: Gerai SIM Keliling Ibu Kota Tersedia di Lokasi Ini
Kebijakan single data akan mempermudah proses pendataan, mengingat NIK bersifat unik dan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK. Dengan ini, data dari berbagai layanan seperti KTP, SIM, BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan terintegrasi.
Penggantian nomor SIM dengan NIK juga diharapkan dapat mencegah duplikasi kepemilikan SIM. Saat ini, seseorang dapat memiliki SIM ganda di berbagai wilayah karena hanya menggunakan nomor urut.
"Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, gak bisa lagi bikin di wilayah berbeda," tambahnya.
Meskipun nomor SIM akan diganti menjadi NIK, masyarakat tetap bebas memilih kantor polisi manapun untuk membuat SIM, tanpa terikat pada domisili yang tertera di KTP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








