Nike Gugat New Balance Dan Skechers Atas Pelanggaran Paten Flyknit
AKURAT.CO Raksasa alas kaki Nike mengajukan tuntutan hukum federal pada Senin (6/11/2023), terhadap rivalnya New Balance dan Skechers (SKX.N) dengan tuduhan pelanggaran hak paten terkait teknologi Nike dalam membuat bagian atas sepatu kets.
Tuntutan hukum tersebut mengatakan bahwa beberapa sepatu atletik New Balance dan sepatu kets Skechers menyalahgunakan teknologi 'Flyknit' yang dipatenkan Nike untuk sepatu lari, sepak bola, dan bola basket.
Nike sebelumnya telah menggugat Adidas (ADSGn.DE) , Puma (PUMG.DE) dan Lululemon (LULU.O) karena melanggar paten Flyknit.
Adidas dan Puma telah menyelesaikan tuntutan hukum mereka, sementara kasus Nike terhadap Lululemon masih berlangsung.
Perwakilan Nike, New Balance dan Skechers tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai tuntutan hukum tersebut.
Baca Juga: 5 Negara Asia Ini Ternyata Dukung Israel, Jadi Alasan FIFA Tidak Memberikan Sanksi?
Situs web Nike yang berbasis di Beaverton, Oregon mengatakan bahwa teknologi Flyknitnya menggunakan serat berkekuatan tinggi untuk menciptakan bagian atas yang ringan dengan area penyangga, peregangan, dan sirkulasi udara yang ditargetkan.
Tuntutan hukum tersebut mengatakan teknologi yang dipatenkan memungkinkannya membuat bagian atas berperforma tinggi dengan mengurangi bahan dan limbah.
Keluhan Nike terhadap New Balance yang berbasis di Boston, diajukan ke pengadilan federal Massachusetts, mengatakan sepatu dari Fresh Foam, FuelCell, dan lini produk lainnya dari New Balance melanggar hak paten Nike.
Nike juga menggugat Skechers yang berbasis di Manhattan Beach, California di Los Angeles, mengklaim bahwa sepatu, termasuk merek Skechers Ultra Flex dan Glide Step, melanggar hak patennya.
Nike meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan perintah pengadilan secara permanen memblokir New Balance dan Skechers dari pelanggaran paten.
Baca Juga: Mengenal 4 Stadion Piala Dunia U17 2023 Di Indonesia, Salah Satunya Sudah Dibangun Sejak 1989
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




