CNN Indonesia Klarifikasi Dugaan Rekayasa Berita oleh Oknum Wartawan dan Pemanggilan Dewan Pers

AKURAT.CO CNN Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan salah satu wartawan mereka dalam rekayasa laporan kepolisian atas kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang terjadi pada Minggu (24/11).
Dalam insiden tersebut, seorang oknum polisi dilaporkan menembak tiga siswa, termasuk Gamma Rizkynata Oktafandy, yang tewas di tempat, serta dua siswa lain yang mengalami luka tembak.
Melalui pernyataan resmi, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi bahwa wartawan yang dimaksud, Damar Sinuko, merupakan salah satu jurnalis mereka yang bertugas di Semarang.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK Gamma Rizkynata
"Kami segera melakukan investigasi internal untuk memeriksa kebenaran dugaan tersebut. Sementara itu, jurnalis yang dilaporkan telah dibebastugaskan dari semua kegiatan jurnalistik hingga ada keputusan lebih lanjut," ujar Titin.
CNN Indonesia menegaskan bahwa mereka berkomitmen menjalankan investigasi dengan adil dan transparan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti jaringan jurnalis dan keluarga korban.
Dalam pernyataan tersebut, CNN Indonesia juga menekankan pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Pelanggaran terhadap kode etik akan dikenakan sanksi tegas," tambahnya.
Dewan Pers Lakukan Pemanggilan
Menanggapi dugaan ini, Dewan Pers juga berencana memanggil wartawan CNN Indonesia serta pihak manajemen media tersebut.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan yang menyinggung dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam rekayasa informasi.
"Kami akan meminta penjelasan CNN Indonesia dan wartawan terkait agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan tuntas," ungkap Ninik, Rabu (4/12), di Jakarta.
Menurut Dewan Pers, proses pemanggilan ini akan dilakukan dalam koordinasi lebih lanjut.
Baca Juga: PDIP Kecam Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Minta Kepolisian Hadirkan Keadilan
Secara informal, CNN Indonesia telah menyampaikan bahwa mereka masih menjalani investigasi internal dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang relevan kepada publik.
Dewan Pers mengingatkan bahwa setiap media dan wartawan di Indonesia wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Pemberitaan harus dilakukan secara jujur, tanpa ada rekayasa yang mencederai nilai jurnalistik," tegas Ninik.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat isu sensitivitasnya yang melibatkan aparat penegak hukum dan keberlanjutan kredibilitas media dalam melaporkan fakta.
Dengan adanya klarifikasi dari CNN Indonesia dan langkah Dewan Pers, diharapkan insiden ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi media di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara







