PGI Soal Bentrok Di Rempang: Investasi Penting Tapi Jangan Abaikan Hak Rakyat

AKURAT.CO Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memberikan perhatian serius terhadap bentrok warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Bentrok dilatarbelakangi penolakan warga Rempang terhadap rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
"Kekerasan tidak dapat menyelesaikan persoalan. Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang akhirnya dapat mencederai hati nurani rakyat," ujar Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Henrek Lokra, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (19/9/2023).
Baca Juga: Kepala BP Batam Komitmen Sediakan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang
Rencana pembangunan Rempang Eco City sudah mencuat sejak 2004, dimana PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam melakukan pembangunan.
Tahun 2023, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.
Atas bentrok yang setidaknya terjadi dua kali antara warga Rempang dan aparat, PGI meminta pemerintah lebih menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat atas tanah warga. Investasi penting, namun tidak boleh atas nama investasi lalu mengabaikan hak masyarakat yang adalah warga bangsa sendiri.
"PGI mengerti bahwa pemerintah dengan kebijakan pembangunannya akan memperhatikan dengan baik hak-hak masyarakat no one left
behind," kata Pdt. Henrek Lokra.
Baca Juga: Kepala BP Batam Komitmen Sediakan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang
PGI mengajak semua pihak untuk menahan diri agar tidak semakin memperkeruh situasi, sehingga dapat menghasilkan penyelesaian yang baik atas persoalan ini.
"Mengajak gereja-gereja di Indonesia, terkhusus yang ada di Kepulauan Riau, untuk memberi waktu khusus mendoakan apa yang terjadi di Pulau Rempang, agar kasusnya segera selesai tanpa harus merugikan pihak manapun," demikian kata Pdt. Henrek Lokra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




