Akurat Logo

PBNU Dukung Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla

Lufaefi | 26 Oktober 2026, 13:00 WIB
PBNU Dukung Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. - (Dok. Kemensos)

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan setiap pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dan kita mendukung pemerintah bertindak tegas, kita dukung kepolisian bertindak tegas, menegakkan hukum. Yang salah diproses, yang salah diadili. Mendukung sepenuhnya,” kata Gus Ipul seusai pelantikan pengurus PBNU periode 2026–2031 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026).

Baca Juga: Wantimpres Duduk Bareng Menkeu, Bahas Kondisi Fiskal dan APBN 2027

Gus Ipul mengatakan penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurut dia, masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat memicu kerusakan alam.

“ Mari kita semua turut bertanggung jawab. Setiap kita ikut bertanggung jawab, jangan sampai kita melakukan hal-hal yang bisa mengganggu ketenangan, bisa merusak alam kita,” ujarnya.

PBNU juga menyatakan keprihatinannya atas karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Organisasi tersebut turut menyalurkan bantuan melalui jaringan kepengurusan NU di berbagai tingkatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

“Ya tentu PBNU prihatin. PBNU juga mengirim bantuan sesuai dengan kemampuan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan. Kita ngirim bantuan yang bisa kita kirim,” kata Gus Ipul.

Ia berharap rangkaian kejadian karhutla menjadi evaluasi bersama agar masyarakat maupun pihak terkait semakin bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Profil Kiai Said Aqil Siroj, Dua Periode Pimpin PBNU yang Kini Jadi Wantimpres RI

Menurut Gus Ipul, upaya penanganan karhutla perlu disertai dengan kesadaran untuk mencegah kerusakan lingkungan sejak awal. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah dinilai penting untuk memastikan aturan berjalan sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat.

Karhutla diketahui masih terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk memperkuat upaya penanganan sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi