Kementerian HAM Pakai Platform DESAHAM Pantau Pemenuhan Hak Masyarakat hingga ke Tingkat Desa

AKURAT.CO Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terus berupaya memperkuat pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia, melalui transformasi digital dan pemanfaatan data. Salah satu capaian strategis tersebut adalah penyajian Peta Pemenuhan Hak Dasar hingga tingkat desa melalui platform DESAHAM.
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan platform ini sebagai instrumen untuk memantau kondisi pemenuhan hak masyarakat secara lebih terukur, terarah, dan berbasis wilayah.
Peta Pemenuhan Hak Dasar tersebut ditampilkan sesaat sebelum pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026, yang sekaligus menjadi kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 78 Tahun 2026.
Baca Juga: Musrenbang HAM 2026 Hasilkan 8 Isu Prioritas, Bakal Segera Dilaporkan ke Presiden
"Penayangan peta pada momentum strategis tersebut menegaskan pentingnya data sebagai fondasi dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam perencanaan pembangunan," kata Natalius, Sabtu (24/10/26).
Melalui visualisasi berbasis wilayah hingga tingkat desa, pemenuhan hak dasar masyarakat dapat dilihat secara lebih konkret, sekaligus membantu mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut.
Sebab, peta ini menjadi langkah penting dalam mendorong kebijakan pembangunan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pendekatan berbasis data memungkinkan kondisi pemenuhan hak dasar dipetakan secara lebih spesifik, sehingga tantangan dan kebutuhan intervensi di setiap wilayah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan prioritas program," ujarnya.
Baca Juga: Buka Musrenbang HAM 2026, Willy Aditya: HAM Harus Jadi Semangat Pembangunan Nasional
Pigai menuturkan, penyajian data hingga tingkat desa juga memperkuat perspektif HAM dalam pembangunan. Pemenuhan hak dasar tidak cukup dilihat dari capaian agregat di tingkat nasional atau daerah, tetapi perlu ditelusuri hingga tingkat masyarakat yang secara langsung merasakan dampak kebijakan dan pelayanan publik.
Kendati demikian, pembangunan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Capaian ini merupakan bagian dari penguatan fondasi Satu Data HAM, yang dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk membangun tata kelola data HAM yang terstandar, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor.
"Melalui peran Kementerian HAM sebagai Walidata HAM, upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas data serta memperkuat kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








