BSU 2026 Kapan Cair? Cek Link Resmi dan Cara Pantau Status Penerima

AKURAT.CO Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 masih menjadi perhatian pekerja.
Pemerintah sebelumnya merencanakan penyaluran bantuan untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 dengan nominal Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000.
Baca Juga: Cara Cek BSU 2026 Lewat Aplikasi JMO dan Portal BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Praktis!
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (30/9/2026).
Meski begitu, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan dan ketentuan penerima.
Sambil menunggu kepastian, masyarakat dapat memantau informasi melalui situs resmi pemerintah dan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Link Cek BSU 2026 Resmi
Berikut tautan yang bisa digunakan untuk mencari informasi terbaru mengenai BSU:
BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/
BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
JMO Android: https://play.google.com/store/search?q=Jamsostek%20Mobile&c=apps
JMO iPhone: https://apps.apple.com/id/search?term=Jamsostek%20Mobile
Melalui kanal tersebut, pekerja dapat memantau pengumuman program dan mencari informasi mengenai mekanisme pengecekan penerima. Pastikan informasi yang diakses merupakan informasi terbaru untuk program 2026.
Cara Memantau BSU 2026 Lewat JMO
Pekerja dapat mengikuti beberapa langkah berikut untuk memeriksa informasi kepesertaan melalui aplikasi JMO:
Unduh aplikasi JMO resmi melalui toko aplikasi.
Buka aplikasi dan login menggunakan akun terdaftar.
Periksa halaman utama serta menu informasi yang tersedia.
Jika fitur khusus BSU 2026 telah dibuka, ikuti petunjuk pengecekan.
Pantau kembali secara berkala apabila informasi penerima belum tersedia.
Perlu diingat, keberadaan akun JMO atau status aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis memastikan seseorang menjadi penerima BSU. Pekerja tetap perlu mengikuti proses verifikasi sesuai aturan pemerintah.
Rincian Nominal BSU 2026
Berdasarkan rencana yang diumumkan pemerintah, bantuan akan diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan rincian berikut:
Pemerintah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut mencapai hampir Rp12 triliun. Namun, nominal dan mekanisme penyaluran aktual tetap perlu mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.
Baca Juga: Bansos PKH 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Penyaluran Tahap 4 dan Cara Cek Status Penerima
Syarat Penerima BSU 2026
Hingga 11 Oktober 2026, persyaratan final penerima BSU 2026 masih perlu menunggu pengumuman resmi. Sebagai gambaran, program BSU 2025 mencakup ketentuan mengenai kewarganegaraan, NIK, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan batas upah.
Pada program sebelumnya, batas gaji atau upah yang ditetapkan adalah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dengan sejumlah ketentuan lain terkait penerima bantuan.
Namun, pekerja tidak boleh langsung menganggap persyaratan BSU 2025 berlaku untuk program 2026. Ketentuan terbaru mengenai batas upah, masa kepesertaan, dan kriteria penerima perlu menunggu keputusan pemerintah.
Pastikan Informasi Berasal dari Kanal Resmi
Pekerja disarankan rutin memeriksa situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui perkembangan pencairan BSU 2026. Hindari tautan tidak dikenal yang meminta biaya administrasi, kata sandi, atau kode OTP dengan alasan mempercepat penyaluran.
Baca Juga: Tak Asal Cair, Ini 6 Data Calon Penerima Bansos 2027 yang Diperiksa lewat Perlinsos Digital
Dengan memanfaatkan kanal resmi, pekerja dapat memperoleh informasi lebih akurat mengenai status penerima, jadwal pencairan, dan persyaratan bantuan. Sampai ada pengumuman lebih lanjut, rencana BSU sebesar Rp 900.000 masih perlu ditunggu kepastian pelaksanaannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








