DPR Pastikan Partisipasi Publik Terbuka di RUU Pemilu

AKURAT.CO Penyusunan aturan main Pemilu 2029 kini masuk tahap kerja, dan publik diberi ruang untuk ikut memberi masukan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan penetapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Dasco berharap Panja segera menjalankan agenda penyusunan RUU. Langkah pertamanya adalah menghimpun masukan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Jadi Ketua Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong Siap Serap Aspirasi di Masa Reses
"Selamat bekerja dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang Pemilu," ujar Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan DPR.
Komisi II ditugasi membentuk dua Panja, yakni Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk). Masing-masing dipimpin seorang Wakil Ketua Komisi II, dan seluruh pimpinan Komisi II tetap menjadi bagian dari pimpinan Panja secara kolektif.
"Saya sebagai ketua komisi akan memastikan kedua panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation," kata Rifqinizamy.
Bahtra juga menuturkan, jadwal kerja Panja sudah tersusun, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses. Pihak yang akan dimintai pandangan juga sudah dipetakan.
Jadwal dan perkembangan pembahasan akan disampaikan secara terbuka melalui media sosial Komisi II. Menurut Bahtra, pembahasan ini bertujuan agar pemilu ke depan lebih dari sekadar terlaksana.
Baca Juga: Bahtra Banong Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Pemilu
"Tentu kita juga ingin agar kualitas pemilu kita makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat," tutur Bahtra.
Dia menambahkan, semua isu penting, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen, akan dibuka untuk mendapat masukan publik sebelum dirumuskan dalam RUU.
Dengan mulai bekerjanya Panja, DPR RI menegaskan bahwa aturan main Pemilu 2029 disusun bersama rakyat. Aspirasi yang dihimpun hari ini menjadi pijakan menuju demokrasi yang lebih berkualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Sejarah Pekan Antariksa Dunia: Mengapa Diperingati 4–10 Oktober?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









