Akurat Logo

Dasco Orasi di Depan Buruh: DPR dan Prabowo Tunaikan Janji, UU Ketenagakerjaan Disahkan

Putri Dinda Permata Sari | 6 Oktober 2026, 12:55 WIB
Dasco Orasi di Depan Buruh: DPR dan Prabowo Tunaikan Janji, UU Ketenagakerjaan Disahkan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemui dan berorasi di hadapan massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemui dan berorasi di hadapan massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa serta sejumlah anggota DPR lainnya.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran Polda Metro Jaya turut mendampingi pimpinan DPR menemui massa buruh.

Dalam orasinya, Dasco menekankan pengesahan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan bentuk pemenuhan janji DPR bersama pemerintah kepada kelompok buruh.

"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di hadapan massa buruh.

Dasco menyebut penyelesaian regulasi tersebut dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan diselesaikan pada Oktober 2026.

"Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ujarnya.

Pernyataan tersebut disambut seruan "Hidup buruh!" dari massa aksi.

Dasco kemudian menyebut pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai kado bagi para buruh yang selama ini memperjuangkan hak-haknya.

"Ini adalah kado buat kita semua, dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap tadi istiqomah memperjuangkan hak-haknya," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR setelah regulasi tersebut disahkan.

"Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar," tuturnya.

Massa buruh kemudian merespons pernyataan tersebut dengan seruan, "Terima kasih Pak Dasco, dari kami buruh Indonesia."

Baca Juga: Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh Usai UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.