Akurat Logo

Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Putri Dinda Permata Sari | 6 Oktober 2026, 12:29 WIB
Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pimpinan DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung setelah DPR RI menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya mengesahkan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kemudian menyampaikan sejumlah pesan kepada massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

Dalam orasinya, Dasco mengatakan pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bentuk pemenuhan janji DPR dan pemerintah kepada buruh sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di hadapan massa.

Ia menyebut UU Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada Oktober 2026 dan pengesahan tersebut telah dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama.

"Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut seruan "Hidup buruh!" dari massa aksi.

Dasco kemudian menyebut pengesahan UU tersebut sebagai kado bagi para buruh. Ia meminta para buruh tetap memperjuangkan hak-haknya.

"Ini adalah kado buat kita semua, dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap tadi istiqomah memperjuangkan hak-haknya," ujar Dasco.

Ia juga berharap hubungan antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR dapat terus berjalan dengan baik setelah UU tersebut disahkan.

"Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar," katanya.

Baca Juga: Ada Aturan Khusus Perempuan dan Anak di RUU Ketenagakerjaan, Apa Saja?

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.