Akurat Logo

DPR Sentil Wacana Audit Forensik Dana Haji, Minta Penghitungan Biaya Transparan

Moehamad Dheny Permana | 2 Oktober 2026, 22:47 WIB
DPR Sentil Wacana Audit Forensik Dana Haji, Minta Penghitungan Biaya Transparan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid.

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, menyoroti wacana audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wachid meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) transparan, terutama terkait rincian penghitungan biaya haji.

Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali diberikan kelonggaran untuk melakukan penghitungan biaya haji, tetapi hasilnya dinilai belum jelas.

"Berapa kali kita memberikan kelonggaran pada pemerintah untuk menghitung berapa biaya haji, gak ketemu terus. Ini harus kita kawal," tegas Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa audit forensik memiliki prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan.

Karena itu, wacana audit tersebut tidak cukup hanya disampaikan tanpa kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaannya.

"Apa itu audit forensik? Ya, audit forensik itu ada aturan mainnya. Tidak hanya ngomong audit forensik," ujarnya.

Sebelumnya, Dahnil mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendorong segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Nakes Profesional di Pasar Global

"Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," kata Dahnil seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Dahnil, audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh.

Pemerintah ingin memastikan kondisi pengelolaan keuangan haji berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan asumsi.

Pemerintah juga disebut akan berkoordinasi dengan BPKP terkait pelaksanaan audit tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.