Akurat Logo

Gus Ipul Sebut Tudingan Aliran Dana Muktamar NU sebagai Fitnah, PBNU Pertimbangkan Jalur Hukum

Lufaefi | 24 September 2026, 09:00 WIB
Gus Ipul Sebut Tudingan Aliran Dana Muktamar NU sebagai Fitnah, PBNU Pertimbangkan Jalur Hukum
Mantan Ketua OC Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul, mempertimbangkan langkah hukum penyebaran hoaks muktamar. - Foto: NU Online

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah tudingan adanya aliran dana bermasalah dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

Gus Ipul yang juga menjabat Ketua Panitia Pelaksana Muktamar menyebut informasi mengenai dugaan suap, intervensi, dan aliran dana yang beredar tanpa bukti sebagai fitnah.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu,” kata Gus Ipul.

Baca Juga: Logo Hari Santri 2026, Ini Link Download dan Filosofinya

Ia meminta setiap tudingan yang disampaikan ke publik dibuktikan dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, informasi yang tidak terbukti berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya,” ujarnya.

Gus Ipul mengatakan PBNU tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti.

Menurut dia, sedikitnya terdapat tiga orang yang berpotensi mendapatkan somasi apabila tidak memberikan klarifikasi. Namun, ia belum memastikan siapa saja yang akan masuk dalam daftar tersebut.

Ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk pihak yang akan disomasi, Gus Ipul menyebut hal tersebut masih dibicarakan bersama penasihat hukum.

“Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti,” katanya.

“Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum,” lanjutnya.

Isu tersebut mencuat setelah Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyampaikan klaim mengenai dugaan peredaran uang sekitar Rp480 miliar yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 NU.

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyebut dana tersebut dibawa menggunakan dua Toyota Land Cruiser dari Jakarta menuju Jombang. Ia juga mengaitkan sebagian dana dengan sejumlah pihak.

Klaim tersebut masih berupa pernyataan yang perlu dibuktikan. Hingga berita ini ditulis, tidak ada keterangan dalam pernyataan Gus Ipul yang menunjukkan bahwa tudingan tersebut telah terbukti secara hukum.

Muktamar ke-35 NU sendiri telah berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Muktamar merupakan forum musyawarah tertinggi NU yang membahas arah organisasi dan kepengurusan.

Baca Juga: Donor Darah dalam Islam, Apakah Mendapatkan Pahala?

Di tengah munculnya tudingan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-35 NU berlangsung secara terbuka dan demokratis.

Ia mengatakan langkah klarifikasi dan kemungkinan menempuh jalur hukum diperlukan untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak disertai bukti.

“Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat,” ujar Gus Ipul.

Dengan adanya bantahan tersebut, isu mengenai dugaan aliran dana Muktamar NU kini mempertemukan dua hal yang berbeda: klaim mengenai adanya aliran dana yang disampaikan Gus Lilur dan bantahan dari pihak panitia Muktamar yang meminta tudingan tersebut dibuktikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi