Video Viral Seskab Teddy di LRT, Direktur IPO: Bukan Pengusiran, Ada Disabilitas

AKURAT.CO Rekaman video Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, belakangan viral dan menuai komentar publik karena diduga mengusir pejabat LRT dari gerbong bersama Presiden Prabowo Subianto .
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, Teddy tidak melakukan pengusiran pejabat LRT, sebagaimana terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Tindakan tersebut merupakan pengaturan situasional untuk memberikan ruang bagi Presiden Prabowo dan penumpang penyandang disabilitas, saat peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (16/9/2026).
Dedi mengatakan, polemik muncul karena publik hanya melihat apa yang tampak di permukaan dari sebuah video yang beredar cepat di media sosial.
"Tapi harus dipahami bahwa publik tidak akan mengetahui hal-hal semacam itu. Publik hanya akan melihat apa yang tampak di permukaan secara langsung. Dan kita harus maklum kalau kemudian itu mendapatkan penafsiran yang berbeda dan menimbulkan kesalahpahaman yang tinggi," jelasnya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga: Diterpa Narasi Miring Soal Swafoto BRICS, Seskab Teddy Beberkan Hasil Nyata Lawatan Presiden Prabowo
Menurut Dedi, konteks kejadian tersebut juga membuat anggapan bahwa Teddy mengusir pejabat LRT menjadi sulit diterima. Ia menyebut tidak masuk akal jika Teddy melakukan pengusiran ketika agenda presiden memang berkaitan dengan LRT.
"Padahal kalau kita berkaca pada realitas yang mungkin muncul, sebetulnya tidak akan mungkin Seskab Teddy mengusir pejabat LRT sementara agenda Presiden bersama LRT. Itu saya kira sesuatu yang mustahil," ujarnya.
Dedi menjelaskan, pejabat LRT tersebut hanya dipindahkan posisinya untuk memberikan ruang. Ia menyebut tindakan itu sebagai langkah situasional yang tidak berkaitan dengan kewenangan formal seorang seskab.
"Tapi hanya memindahkan posisi agar ada ruang bagi Pak Prabowo dan juga salah satu penumpang yang disabilitas itu. Itu kan tindakan-tindakan momentum, bukan tindakan formal, bukan disposisi," katanya.
Pengaturan tersebut lebih tepat dipahami sebagai inisiatif personal Teddy karena berada dalam situasi yang sama dengan Presiden Prabowo. Menurut Dedi, hal itu berbeda dengan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas formal sebagai seskab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









