Alasan Prabowo Pangkas Transfer ke Daerah, Banyak Pemda Tidak Gunakan Anggaran dengan Baik

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat anggaran yang tidak digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Presiden Prabowo, pemerintah pusat perlu memastikan setiap anggaran negara benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD).
Presiden Prabowo mencontohkan masih adanya anggaran pemerintah daerah yang justru tersimpan di perbankan atau tidak dapat digunakan akibat persoalan di tingkat daerah.
"Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR, antara gubernur sama DPR. Jadi, uang sudah kita transfer, tidak dipakai," jelasnya, dalam Program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Menlu Pastikan Diplomasi Prabowo Bukan Sekadar Seremonial, Ada Dampak ke Masyarakat
Presiden Prabowo menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian. Karena tujuan transfer anggaran ke daerah adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas daerah, namun penggunaannya harus tetap efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Presiden Prabowo juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa yang dinilai masih belum sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan kepada daerah.
"Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta," jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Presiden Prabowo mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran yang selama ini telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








