Setahun Kinerja DPR: 16 RUU Jadi Undang-Undang, Lebih dari Seribu Rapat Digelar

AKURAT.CO DPR menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang sepanjang tahun sidang 2025-2026.
Capaian tersebut disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR dalam rangka Peringatan HUT ke-81 DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan bahwa DPR terus memperkuat proses legislasi. Agar pembentukan undang-undang semakin terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI terus memperkuat transformasi proses legislasi menuju pembentukan undang-undang yang makin terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Puan.
Selain menyelesaikan 16 RUU, DPR juga mencatat sejumlah agenda legislasi yang akan dilanjutkan pada tahun sidang berikutnya. Yaitu 14 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I; 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI; empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi; 27 RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan; dan delapan Ratifikasi Konvensi Internasional.
Baca Juga: HUT ke-81 DPR, Puan Akui Masih Banyak yang Harus Dibenahi
Di bidang legislasi, DPR juga melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Evaluasi tersebut menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas Tahun 2026 sebanyak 69 RUU dan Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 sebanyak 199 RUU.
Puan memastikan bahwa partisipasi publik dalam proses legislasi juga terus diperluas melalui berbagai mekanisme.
"Partisipasi publik makin diperluas melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, serta penyampaian masukan oleh publik secara digital," ujarnya.
Selain legislasi, DPR mencatat 1.377 rapat sepanjang tahun sidang 2025-2026. Jumlah tersebut terdiri dari 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, dan 736 rapat fungsi pengawasan.
Baca Juga: Puan Maharani: Kedaulatan Rakyat Tidak Cukup Dimaknai Ketika Pemilu
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI telah membentuk 42 panitia kerja pengawasan. Terdiri atas 27 panja yang masih berjalan dan 15 panja yang telah menyelesaikan tugasnya, serta empat tim pengawas, dan satu satuan tugas yang dibentuk oleh pimpinan DPR RI untuk menjalankan tugas pengawasan," jelas Puan.
DPR juga menerima ribuan aspirasi masyarakat selama periode 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026.
Total terdapat 9.205 pengaduan masyarakat yang terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 melalui website, dan 139 melalui Alat Kelengkapan Dewan.
"Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemerintah," kata Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








