Pemilik ETF Emas Bisa Dikonversi ke Fisik? Ini Kata Pegadaian

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan exchange traded fund (ETF) Emas pada 10 Agustus 2026, bersamaan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Dengan peresmian ini, investor Indonesia kini memiliki cara baru untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui pasar modal.
ETF atau Exchange-Traded Fund pada dasarnya merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa. Karena diperdagangkan di BEI, investor dapat melakukan transaksi ETF melalui mekanisme perdagangan bursa, mirip seperti ketika bertransaksi saham.
Khusus untuk ETF Emas, portofolio investasinya berfokus pada aset emas. BEI menyebut ETF Emas yang dicatatkan memiliki minimal 95 persen portofolio pada aset emas, dengan tingkat kemurnian emas minimum 99,5 persen yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Baca Juga: Emas Kini Merambah ke Pasar Modal, Investasi Jadi Lebih Mudah dan Fleksibel
Mengenai kemungkinan pemilik ETF emas mengonversi investasinya menjadi emas fisik, PT Pegadaian menyatakan mekanisme yang menghubungkan exchange traded fund (ETF) emas dengan pencetakan emas fisik masih dalam tahap persiapan, meski pencetakan tersebut telah dimungkinkan secara regulasi dan sistem.
Bullion Operation Department Head PT Pegadaian, Dharma Satria, mengatakan sistem yang dimiliki Pegadaian pada dasarnya memungkinkan saldo emas digital dikonversi menjadi fisik. Namun, proses yang menghubungkan mekanisme tersebut dengan ETF emas masih perlu disiapkan.
Menurutnya, kemampuan pencetakan emas fisik turut ditopang keberadaan Galeri 24, anak usaha Pegadaian yang memiliki kegiatan manufaktur emas.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian 31 Agustus 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24, Mana yang Paling Murah?
"Sehingga memang untuk proses ke sana itu sedang kita persiapkan," kata Dharma dalam Syailendra Media Talks bertajuk 'Gold 360°: One Asset, Four Perspectives' di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Sementara itu, Group Head Operations PT Syailendra Capital, Agustinus Candra, mengatakan prospektus Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) telah membuka opsi in-kind atau menggunakan aset emas, bukan hanya uang tunai.
Namun, tata cara perpindahan Electronic Gold Receipt (EGR) antara Bank Kustodian, Pegadaian, dan pihak terkait masih perlu disepakati sebelum mekanisme tersebut dapat dijalankan. "Secara aturan sudah diakomodir di POJK 2-nya, cuma mekanismenya yang belum diatur," ucap Candra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








