25 Agustus Maulid Nabi, Libur atau Tidak? Cek Sisa Tanggal Merah 2026

AKURAT.CO 25 Agustus 2026 memperingati hari apa? Tanggal tersebut menjadi salah satu tanggal merah yang ditunggu masyarakat karena ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Maulid Nabi jatuh pada Selasa (25/8/2026).
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026 bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Meski menjadi hari libur nasional, tanggal tersebut tidak disertai cuti bersama sehingga hanya ada satu hari libur pada pekan tersebut.
Baca Juga: Kereta Ekspres Jepang Tabrak 4 Pekerja Rel hingga Tewas, Diduga Ada Miskomunikasi
25 Agustus 2026 Memperingati Hari Apa?
Tanggal 25 Agustus 2026 memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, yang merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam kalender Hijriah, peringatan tersebut berlangsung setiap 12 Rabiul Awal.
Untuk tahun 2026, 12 Rabiul Awal 1448 H bertepatan dengan Selasa (25/8/2026). Tanggal ini ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional dalam SKB 3 Menteri Tahun 2026.
Berbeda dengan beberapa hari libur nasional lainnya, Maulid Nabi tahun ini tidak memiliki cuti bersama. Artinya, masyarakat yang mengikuti jadwal kerja normal tidak memperoleh tambahan hari libur pada Senin (24/8/2026).
Apakah 25 Agustus 2026 Tanggal Merah?
Ya, 25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah karena ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, karena jatuh pada hari Selasa dan tidak diikuti cuti bersama, libur Maulid Nabi tidak otomatis menjadi long weekend.
Bagi masyarakat yang memiliki jatah cuti tahunan, Senin (24/8/2026) dapat menjadi pilihan untuk mengambil cuti. Dengan begitu, libur akhir pekan dapat disambungkan dengan tanggal merah Maulid Nabi.
Jika mengambil cuti pada Senin, rangkaian libur dapat berlangsung selama empat hari, yakni:
Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca Juga: BKSAP Dorong Pembentukan Panja AI Lintas Komisi Biar Teknologi Digital Lebih Bermanfaat
Sisa Tanggal Merah 2026 Setelah 25 Agustus
Setelah libur nasional Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026, masyarakat tidak memiliki lagi libur nasional pada September, Oktober, dan November berdasarkan daftar dalam SKB 3 Menteri Tahun 2026.
Libur berikutnya baru hadir pada Desember 2026 dalam rangka perayaan Natal. Dengan demikian, penghujung tahun menjadi kesempatan berikutnya untuk menikmati rangkaian tanggal merah dan cuti bersama.
Berikut sisa tanggal merah dan cuti bersama 2026:
25 Agustus 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal ini menjadi tanggal merah terdekat setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
24 Desember 2026
Kamis, 24 Desember 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti bersama ini berada sehari sebelum perayaan Natal sehingga dapat menjadi awal rangkaian libur akhir tahun bagi masyarakat yang mendapatkan jadwal libur sesuai ketentuan.
25 Desember 2026
Jumat, 25 Desember 2026 merupakan libur nasional Kelahiran Yesus Kristus atau Hari Raya Natal.
Karena bertepatan dengan hari Jumat, tanggal merah ini berpotensi memberikan waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat yang memiliki jadwal libur pada Sabtu dan Minggu.
Apakah Ada Libur Nasional pada September, Oktober, dan November 2026?
Berdasarkan daftar SKB 3 Menteri Tahun 2026, tidak ada lagi libur nasional pada September, Oktober, maupun November setelah Maulid Nabi 25 Agustus 2026.
Masyarakat baru kembali mendapatkan tanggal merah nasional pada Jumat, 25 Desember 2026 saat perayaan Natal.
Libur Natal 2026 Bisa Jadi Long Weekend
Rangkaian libur Natal 2026 cukup menarik karena cuti bersama dan libur nasional berlangsung berdekatan. Cuti bersama ditetapkan pada Kamis, 24 Desember, kemudian dilanjutkan libur nasional Natal pada Jumat, 25 Desember 2026.
Bagi masyarakat yang memang libur pada Sabtu dan Minggu, rangkaian tersebut dapat menjadi empat hari libur berturut-turut, yaitu Kamis hingga Minggu.
Rinciannya sebagai berikut:
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Natal
Sabtu, 26 Desember 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 27 Desember 2026: Libur akhir pekan
Dengan demikian, masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan atau kegiatan keluarga pada akhir tahun dapat mulai menyesuaikan jadwal dengan rangkaian libur tersebut.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ajak Ribuan Nahdliyin Perbanyak Istigfar Jelang Muktamar NU ke-35
FAQ
Apakah 25 Agustus 2026 ada cuti bersama?
Tidak. Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026 tidak disertai cuti bersama.
Apakah 25 Agustus 2026 bisa menjadi long weekend?
Bisa, jika masyarakat yang memiliki jadwal libur Sabtu dan Minggu mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026. Dengan demikian, libur dapat berlangsung dari 22 hingga 25 Agustus.
Kapan tanggal merah berikutnya setelah 25 Agustus 2026?
Setelah Maulid Nabi pada 25 Agustus, tanggal merah berikutnya adalah Kamis, 24 Desember 2026 sebagai cuti bersama Natal, kemudian Jumat, 25 Desember 2026 sebagai libur nasional Natal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Aspirasi Buruh Berujung Solusi, DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
- 10Kode 'DPR Minta Kopi' Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji







